HL Partners Law Firm & Tax Consultant
Home » Contact us
Reach out to discuss how we can support your legal and tax needs. Our team is ready to provide personalized solutions and guidance.
Please fill out the following form and our customer service will contact you shortly.
Bahwa jenis pinjaman yang Saudara/i terima nama produknya secara umum disebut Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Bank dalam memberikan pinjaman KPR jaminannya adalah rumah yang dibiayai oleh Bank tersebut.
Rumah sebagai jaminan yang diberikan kepada Bank lajimnya secara hukum diikat dengan Hak tanggungan sebagai mana maksud dalam Undang-Undang Hak Tanggungan nomor 4 tahun 1996 (UUHT) pasal 1 (1), pasal 8 (1) dan pasal 4 (1).
Pasal 1 (1) intinya :
“Hak Tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana di maksud dalam UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-pokok Agraria dan seterusnya…..”
Pasal 8
“Pemberi hak tanggungan adalah orang perseorangan atau badan hukum yang mempunyai kewenangan untuk melakukan perbuatan hukum terhadap objek hak tanggungan yang bersangkutan”.
Pasal 4
Hak atas tanah yang dapat dibebankan Hak Tanggungan adalah :
“Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai Atas Tanah Negara dan Hak Pakai Atas Tanah Milik”.
Kami mengasumsikan rumah jaminan tersebut telah diikat oleh Bank sempurna secara hukum sebagai mana maksud dalam UUHT di atas.
Bahwa pasal 6 menyatakan :
Pasal 6
“Apabila debitor cidera janji, pemegang hak tanggungan pertama (dibaca Bank) mempunyai hak untuk menjual objek Hak tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut”.
HLP Lawfirm & Tax Consultant seeks enthusiastic, dynamic, and dedicated individuals to join our team
At HLP Lawfirm & Tax Consultant, we operate as an open partnership, supported by the expertise of our human resources professionals. We’ve established a transparent system for evaluating and promoting our associate attorneys, with senior associates eligible for partnership upon meeting defined professional milestones and firm requirements.
Furthermore, we extend our invitation to foreign lawyers holding accredited law degrees, possessing valid licenses to practice law in their respective jurisdictions, and boasting relevant experience. It’s important to acknowledge that our recruitment of foreign legal consultants adheres to local regulatory constraints.